News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Forum Pemred

Dua Hal Mengecewakan dari Ajang Forum Pemimpin Redaksi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Pembukaan Forum Pemred di Bali, Kamis (13/6/2013)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) kecewa dengan isi deklarasi Forum Pemred yang dihasilkan pada pertemuan di Nusa Dua, Bali, Sabtu lalu.

Pasalnya, setelah mempelajari, AJI dan FSPMI menilai ada beberapa kejanggalan dari hasil pertemuan tersebut.

Pertama, Forum Pemred, sebagaimana AJI mencermati,  tidak memuat komitmen untuk menaati kode etik jurnalistik.

Padahal semua tahu, media massa harus memiliki komitmen kuat dan ketaatan yang tinggi pada kode etik jurnalistik, agar media massa meraih kepercayaan publik dan menjadi pilar demokrasi.

"Ini menjadi pertanyaan besar, apakah Forum Pemred selama ini memang tidak memikirkan kode etik jurnalistik?" kata Umar Idris, Ketua AJI Jakarta dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Minggu (16/6/2013).

AJI Jakarta dan FSPMI, kata Umar, juga k kecewa karena isi deklarasi Forum Pemred tidak memuat komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan jurnalis. Termasuk kesejahteraan para kontributor dan koresponden media di berbagai daerah yang bekerja untuk media yang berkantor pusat di Jakarta.

"Seharusnya, masalah kesejahteraan jurnalis perlu menjadi perhatian Forum Pemred karena upah jurnalis saat ini rata-rata di bawah standar upah layak dan di bawah rata-rata upah industri lain," kata Umar.

Sebelumnya, Survei AJI Jakarta, menilai upah layak tahun 2013 bagi jurnalis dengan pengalaman jurnalistik satu tahun, harusnya dapat mencapai Rp 5,4 juta per bulan.  Namun kenyataan, dalam survey upah Mei 2013 lalu, rata-rata upah jurnalis dengan pengalaman satu tahun, hanya di kisaran Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan.

"Bahkan beberapa media didapati masih mengupah reporternya di bawah UMP DKI Jakarta 2013 sebesar Rp 2,2 juta per bulan," kata Umar.

Menurut Umar, rendahnya upah jurnalis juga dapat dilihat dari pengeluaran perusahaan media untuk gaji para pekerjanya, termasuk para jurnalisnya.

Saat ini, lanjutnya, rasio pendapatan perusahaan (sales) dengan pengeluaran untuk gaji di perusahaan media masih sangat rendah.  Jika pun besar, terdapat jurang yang lebar antara upah reporter dengan struktur menengah-atasnya.

Survei Upah Jurnalis versi AJI Jakarta 2013

(Setahun pertama bekerja)

I. Televisi    Upah (Rp juta/bln)

RCTI                              3,1
Metro TV                       3,9 – 4,2
Beritasatu                     3
Liputan6.com               3,5 – 4,5
MNC TV                        3,3
TV One                          2,7
Global TV                      3,5
Tempo TV                     4,4
TVRI DKI Jkt                 3,8 – 4
TV Plus                         2,5
Kompas TV                 3,5
Antara TV                    4
Trans TV                      3,3
Bloomberg TV            4 – 6

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini