TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kembali memanggil Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk kedelapan kalinya sebagai saksi untuk para tersangka dugaan suap hakim PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, Senin (17/6/2013).
Tiba di kantor KPK, Dada mengaku ini merupakan pemeriksaan lanjutan, karena pada pemeriksaan sebelumnya, Dada batal lantaran sakit.
"Ya lanjutan," kata Dada Rosada.
Ditanya soal kesehatannya hari ini, Dada meyakini siap untuk menjalani pemeriksaan. Dirinya juga mengaku sudah sehat menjalani aktivitas.
"Alhamdulilah (sudah sehat)," kata Dada.
Dada sendiri pada perkara duagaan suap untuk memuluskan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung ini, memang kerap dikatakan terlibat. Bahkan, mantan anak buahnya, Edi Siswadi yang diperiksa beberapa waktu lalu, mengaku dengan tegas asal usul uang untuk menyuap hakim merupakan perintah Dada Rosada.
KPK juga telah mencegah Dada bepergian ke luar negeri. Selain itu, demi kepentingan penyidik menggeledah kediamannya, serta memintai keterangan Dada berkali-kali.
Kendati demikian, Dada masih tampak santai menghadapi situasi. Bahkan saat ditanyai siapkah bila ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Dada hanya menjawab diplomatis.
"Ya nanti lihat perkembangan aja," kata Dada seraya masuk markas Abraham Samad Cs.