News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rencana Kenaikan Harga BBM

Sidang Paripurna DPR Memanas, Hujan Interupsi Terjadi

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana Sidang Paripurna DPR RI membahas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak(BBM) mulai memanas. Sidang itu juga membahas pengesahan RUU APBN-P 2013.

Sidang dibuka oleh Pimpinan Sidang Ketua DPR Marzuki Alie kemudian dilanjutkan oleh pandangan Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit soal RUU APBN-P 2013.

Namun belum selesai Noor Supit membacakan pandangan Banggar sudah diinterupsi oleh Anggota DPR dari Fraksi Hanura Erik Satria Wardana.

"Kenapa disebut Hanura mendukung kenaikan harga BBM, Hanura tidak mendukung," kata Erik, Senin(17/6/2013).

Namun Marzuki Alie tidak memberi hak kepada Hanura interupsi namun pembacaan Banggar dilanjutkan.

Setelah Noor Supit membacakan pandangan Banggar barulah interupsi anggota Dewan sahut-menyahut di dalam rapat itu.

Interupsi pertama dikemukakan Erik Satria. "Kami jelas menolak kenaikan harga BBM. Tidak setuju dengan APBN-P 2013 yang dibahas," kata dia.

Setelah itu, Anggota DPR dari Fraksi PDI-P Bima Arya menimpali. "Kenapa postur APBN yang ditawarkan PDI-P tidak dibacakan dalam rapat ini," kata dia.

Hal senada dikemukakan Anggota DPR dari PDI-P Dolfi yang menyayangkan postur APBN yang ditawarkan PDI-P tidak dimasukkan dalam pembahasan paripurna DPR.

Belum selesai Dolfi bicara, Anggota DPR dari PKS Ecky Awal Muharram protes. "Mohon juga di laporan Banggar dilampirkan usulan PKS menolak kenaikan harga BBM," kata Ecky.

Marzuki Alie buka suara. "Mohon agar rapat tertib sesuai Tatib DPR," kata Marzuki.

Politisi Demokrat Jhonny Allen ikut menimpali. "Kita tidak mengenal postur APBN selain yang diusulkan pemerintah," kata dia.

Sampai berita ini diturunkan interupsi dari berbagai Anggota Dewan terus berlanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini