Ulah Firli Bahuri saat Tangani Kasus Harun Masiku Diungkap Eks Penyidik, Halangi Geledah Kantor PDIP
Mantan penyidik KPK sebut Firli Bahuri berusaha halangi penggeledahan kantor PDIP pada 2020 lalu saat menangani eks caleg PDIP, kasus Harun Masiku.
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal (RPS) membeberkan ulah eks Ketua KPK, Firli Bahuri saat menangani kasus eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Diketahui, Ronald adalah mantan penyidik KPK yang sempat ikut menangani kasus Harun Masiku dkk.
Namun, dia sudah dipecat oleh Firli melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
saat dimintai keterangan, Ronald mengungkapkan, pada 2020 lalu, Firli berusaha menghalangi penggeledahan kantor DPP PDIP.
Kala itu, Firli meminta penyidik untuk menunda penggeledahan yang akan dilakukan di kantor PDIP tersebut.
Alasannya, kata Ronald, situasi masih belum kondusif untuk melakukan penggeledahan karena dikhawatirkan akan menimbulkan konflik.
"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat viral ya dulu, ya pengen melakukan penggeledahan di kantor DPP ya."
"Cuman itu, selalu disebut (oleh Firli Bahuri) jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya," ujarnya usai diperiksa KPK terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Ronald juga membantah kabar yang menyebutkan penggeledahan di kantor PDIP tak bisa dilakukan karena tidak ada surat dari Dewan Pengawas (Dewas).
Dia menegaskan, penyebabnya bukan karena hal tersebut, melainkan memang pimpinan KPK saat itu tidak mengizinkan adanya penggeledahan kantor PDIP.
"Kalau yang saya ditanyakan tadi, kenapa tidak disetujui terkait penggeledahan di kantor DPP pada saat awal 2020 itu, bukan dari dewas dan semacamnya, emang dari atasan sendiri, dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan terkait penggeledahan di Kantor DPP PDIP," kata Ronald.
Baca juga: Hasto Sudah Dibidik Jadi Tersangka sejak 2020, Eks Penyidik KPK Singgung Peran Firli Bahuri
"Jadi, tidak sampai ke arah dewas sih, pada saat itu belum sampai ke sana, baru izin ke Kasatgas dan sampai ke pimpinan, memang pimpinan tidak mengeluarkan izin tersebut," imbuhnya.
Bahkan, Ronald mengatakan, Firli sendiri yang mendatangi kepala satuan tugas (Kasatgas) yang menangani kasus ini, untuk meminta jangan dulu dilakukan penggeledahan di kantor PDIP.
"Secara legalitas sih harusnya seluruh pimpinan ya. Tapi yang tidak menyetujui dan secara detail tidak oke itu emang dari Firli Bahuri sendiri langsung ke kasatgas saya menyampaikan jangan dulu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.