Pengacara Bongkar Isi Buku Catatan Kusnadi yang Disita KPK: Rencana Bisnis Ajudan Hasto dan Adiknya
Pengacara menyebut buku catatan Kusnadi yang disita KPK hanya berisi rencana bisnis ajudan Hasto bersama adiknya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing membongkar isi buku catatan ajudan kliennya, Kusnadi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di kediaman Hasto di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025) lalu.
Dia menyebut isi buku catatan tersebut adalah rencana bisnis yang bakal dilakukan Kusnadi bersama adiknya, Udin.
"Ternyata di buku catatan itu hanya dulu Mas Kusnadi pernah bikin bisnis bersama sama adiknya yang bernama Udin. Jadi, namanya Kusudin nama PT-nya itu," katanya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Tobing mengatakan bisnis yang digeluti Kusnadi dan adiknya itu bergerak di bidang pertanian bawang merah.
Adapun bisnis itu, katanya, dilakukan di kampung halaman Kusnadi dan adiknya.
"Jadi perusahaan kecil modal Rp10 juta masing-masing, jadi total Rp20 juta untuk bercocok tanam untuk bawang merah di kampungnya," katanya.
Tobing menuturkan catatan tersebut ditemukan di kamar tidur Kusnadi.
Selain itu, Tobing juga menjelaskan terkait flashdisk yang turut disita KPK saat menggeledah rumah Hasto. Dia mengatakan flashdisk tersebut ditemukan penyidik KPK di kamar tidur anak Hasto.
Namun, anak Hasto, kata Tobing, tidak mengetahui pemilik dari flashdisk tersebut.
"Ternyata, setelah kita konfirmasi ke anak Pak Hasto, ternyata itu (flashdisk) bukan miliknya juga. Ketika kita tanya Pak Hasto, ternyata juga tidak mengetahui," tuturnya.
Rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan Digeledah
Baca juga: Tim Hukum PDIP Endus Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025 Dilaksanakan
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025).
Adapun rumah Hasto yang berada di Bekasi menjadi lokasi penggeledahan pertama oleh KPK. Menurut kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, penyidik tidak membawa barang banyak.
Dia mengungkapkan barang yang dibawa hanyalah flashdisk dan buku catatan milik ajudan Hasto, Kusnadi.
"Engga ada, cuma dapat satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Tobing kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.