TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tidak mau berlama-lama dalam memmberikan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Rencananya, kucuran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) diberikan sehari setelah ada pengumuman kenaikan harga BBM.
"Begitu diumumkan kenaikan harga BBM, (BLSM) langsung dilaksanakan," kata Agung Laksono, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Selasa (18/6/2013).
Agung menjelaskan, saat ini Kemenkokesra terus melakukan persiapan untuk pemberian BLSM tersebut. Kementeriannya tidak ingin proses penyaluran BLSM terhambat oleh proses administrasi daftar penerima bantuan langsung tersebut.
"Kami ingin dalam satu hari setelah pengumuman kenaikan harga BBM, BLSM bisa dicairkan," tuturnya.
Lebih lanjut Agung mengatakan, pemberian BLSM akan dilakukan secara bertahap. Dirinya menyatakan, pemberian BLSM tidak dapat dilakukan secara langsung.
"Tak mungkin seluruh Indonesia sekaligus, tapi secara bertahap," katanya.