News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rencana Kenaikan Harga BBM

Jurnalis Trans7 Ditembak, Rizal Ramli: Ubah UU Kepolisian

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizal Ramli

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kordinator Perekonomian Rizal Ramli mendesak pemerintah melakukan perubahan UU Kepolisian Negara RI menyusul penembakan terhadap pemuda dan mahasiswa yang menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Mestinya aparat kepolisian mau belajar dari berbagai kejadian kekerasan sebelumnya di seluruh Indonesia yang menyebabkan rakyat makin antipati terhadap polisi. Sayang polisi tak pernah mau belajar, sehingga diperlukan perubahan UUU kepolisian RI, “ ujar Rizal Ramli kepada pers di Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Rizal melihat kecenderungan sikap kepolisian yang berlebihan dalam penanganan terhadap aksi demonstran bagi pemuda dan mahasiswa di Ternate dan Jambi. Karenanya, dampak aksi penembakan tersebut semakin memantapkan untuk merubah UU kepolisian agar posisi polisi tetap berada di bawah Kemendagri.

“Kepolisian jangan berada di bawah presiden karena kondisi faktual polisi sering digunakan sebagai alat politik dan refresi kekuasaan, “ katanya.

Rizal menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang sangat berlebihan dalam menangani aksi demonstrasi para pemuda dan mahasiswa di Jambi yang berbuntut penembakan terhadap kalangan jurnalis seperti yang  menimpa wartawan Trans7. Sebenarnya kata Rizal, hal tersebut tidak perlu terjadi karena pergerakan mahasiswa/pemuda prinsipnya bersifat damai.

“Saya angkat topi atas pergerakan mahasiswa dan pemuda yang terjadi secara spontan, tanpa rapat, tanpa kordinasi dan penyamaan isu. Mahasiwa dan pemuda telah berkorban dan berjuang untuk menegakkan demokrasi dan keadilan, “ katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini