News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Pledoi Terdakwa Suap Daging Sapi Keukeuh Bilang Sumbangan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juard Effendy (kiri) dan Arya Abdi Effendy (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Dalam sidang yang mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi), kedua terdakwa yang berjudul 'Sumbangan Kemanusiaan Berbuah Bui' itu memaparkan beberapa hal mengenai tindakannya.

Dalam pledoinya, kedua terdakwa mengaku pemberian uang kepada Ahmad Fathanah diniatkannya untuk membantu kegiatan safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan merupakan suap untuk memuluskan perusahaannya mendapat tambahan kuota impor daging sapi.

"Akibat perkara ini, saya dan paman saya (Juard) menjadi terdakwa dan penghuni tahanan yang sangat menderita dan nestapa," kata Arya Abdi Effendy saat membacakan nota pembelaan di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Tak hanya itu, keduanya Juga menyatakan bila keluarganya saat ini terguncang, karena tidak ada selain dirinya yang mencari nafkah untuk keluarganya.

"Tambah nestapa lagi ketika pahlawan saya, mama (Maria Elisabeth Liman) saya yang perkasa juga ditetapkan sebagai tersangka," kata Arya yang tak dapat menahan air matanya.

Bahkan, Arya pada kesempatan itu juga kembali menyesalkan perkenalannya dengan Fathanah dan Elda Davianne Adhiningrat yang berimbas pada jeratanĀ  hukum oleh KPK.

"Saya menyesal mengenal Ahmad Fathanah dan Elda yang menipu saya. Tidak ada maksud saya melanggar Undang-undang di Indonesia, apalagi Undang-undang Tindak Pidana Korupsi" ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini