TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto berharap persidangan kasus LP Cebongan berjalan dengan lancar dan adil. Sidang perdana kasus pembunuhan yang dilakukan anggota Kopassus tersebut dilakukan pada hari ini, Kamis,
"Mudah-mudahan lancar, adil, dan kebenaran, memang prajurit itu melakukan tindakan yang kurang tepat," kata Tyasno di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Namun, ia mengingatkan bahwa tentara dididik memiliki jiwa korsa yang kuat. Apalagi, melihat keadaan temannya terbunuh. "Kemudian kekurangan kepercayaan pada penegak hukum sehingga itu membuat pelaku mengambil jalan pintas. Jadi kesalahan itu harus dibandingkan juga dengan pelatihan sebagai prajurit," ungkapnya.
Tyasno juga meminta hakim mempertimbangkan sebab dan akibatnya. Anggota Kopassus, kata Tyasno, membunuh preman yang perilakunya meresahkan masyarakat Jogjakarta.
"Sehingga jangan sampai orang teraniaya itu akhirnya malah dia yang dijatuhi hukuman berat tapi dengan menafikkan sebab akibat," katanya.
Tyasno pun yakin persidangan tersebut dapat berjalan dengan adil.
"Saya percaya penegakan hukum dari peradilan militer bisa berjalan baik," tuturnya.
Seperti diketahui, penyerbuan yang dilakukan Kopassus tersebut mengakibatkan terbunuhnya empat tahanan yang merupakan tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus Serka Heru. Dalam peristiwa tersebut 12 prajurit Kopassus menjadi terdakwa.
Sementara korban yang terbunuh adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (38), Yohanes Juan Manbait alian Juan (37), Gameliel Yermiyanto Rohi alias Dedi (23), dan Andrianus Candra Galaja alias Adi (33).