News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

DPR Berharap Pembangunan IKN Berjalan Lebih Cepat Pasca Dilantiknya Kepala OIKN Basuki Hadimuljono 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, berharap progres pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa berjalan lebih cepat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, berharap progres pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa berjalan lebih cepat.

Harapan itu disampaikannya sekaligus merespons dilantiknya Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) definitif pada Selasa (5/11/2024) lalu.

Baca juga: Beda dengan Menteri Dody, Basuki Bakal Tuntaskan IKN Secara Cepat: Sudah Tahu Gaya Saya Kerja kan?

"Saya berharap dengan kepemimpinan yang definitif di otorita IKN, progres pembangunan infrastruktur IKN bisa berjalan dengan cepat," kata Rifqinizamy, dalam keterangannya, Minggu (10/11/2024).

Dikatakan Rifqi--sapaan akrabnya--hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo, yang meminta percepatan pembangunan IKN.

"Pak Presiden Prabowo ingin tiga tahun ke depan seluruh infrastruktur selesai. Dalam pengertian fungsi legislatif, yudikatif, dan eksekutif pusat itu semuanya bisa dilaksanakan di sini, di Nusantara," ujarnya.

Legislator Partai NasDem ini memastikan, pihaknya juga bakal mendukung kinerja dan program yang dilakukan Kepala OIKN. 

"Saya men-support penuh dan Komisi II DPR RI tentu dalam tiga fungsinya pengawasan, penganggaran, dan legislasi akan memberikan dukungan yang baik," ucapnya.

Adapun Presiden Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 151/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini