Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (5/11/2024).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 151/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.
Usai pelantikan Basuki mengungkapkan arahan Prabowo kepadanya dalam menjabat Kepala Otorita IKN.
"Saya kira tadi presiden waktu salamin saya beliau bilang, 'sudah ya saya sudah ngomong, laksanakan.' Saya cuma bilang 'Siap Perintah'," kata Basuki.
Basuki mengatakan siap untuk melanjutkan proyek pembangunan IKN termasuk memenuhi target hingga 2028 mendatang. Basuki mengatakan akan kembali menghadap Presiden Prabowo untuk membicarakan hal tersebut.
"Iya yang 2028. Tapi saya nanti mau menghadap beliau lagi," katanya.
Terkait Wakil Kepala Otorita IKN kata Basuki belum dibahas. Belum ada Wakil Kepala Otorita IKN untuk membantu pekerjaannya.
"Belum ada," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan Basuki sebagai Kepala OIKN.
Baca juga: Basuki Jadi Kepala Otorita IKN, Komisi II DPR Ingin Segera Bahas Kelanjutan Pembangunan di 2025
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara."
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Baca juga: Dilema Pekerja IKN: Kesehatan Terancam dan Gaji Tak Sesuai
Basuki Hadimuljono sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala OIKN menggantikan Bambang Susantono yang mundur dari jabatannya.
Basuki juga pernah menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Kabinet Kerja periode 2014-2019 dan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.