News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lewat BRImerchant, Pelaku UMKM Kini Bisa Cairkan Dana Penjualan 4 Kali Sehari

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BRImerchant

TRIBUNNEWS.COM – Di tengah perkembangan era digital yang semakin berkembang pesat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui layanan BRImerchant.

Solusi ini untuk mempermudah transaksi cashless dengan fitur pencairan dana transaksi penjualan hingga 4 kali sehari, sekaligus memberikan fleksibilitas tinggi dalam pengelolaan keuangan.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto mengungkapkan aplikasi BRImerchant ini sebagai jawaban atas tantangan utama yang sering dihadapi pelaku usaha yaitu pengelolaan keuangan yang meliputi efisiensi keuangan dan optimalisasi penggunaan dana operasional.

Dengan fitur pencairan dana yang lebih sering ini, pelaku usaha dapat menjaga arus kas tetap stabil dan kebutuhan kas harian misal untuk belanja barang dagangan akan semakin terjaga.

“Melalui BRImerchant, kami ingin membantu para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk lebih mudah mengelola bisnis mereka di era digital. Dengan adanya fitur pencairan hingga 4 kali sehari ini, kami meningkatkan kepastian usaha mereka tetap lancar tanpa terkendala arus kas,” ujar Andrijanto.

Baca juga: Program Klasterku Hidupku BRI Sukses Dukung Petani Desa Baran Gembongan Kembangkan Budidaya Alpukat

Untuk mendukung fleksibilitas ini, BRI telah mengatur jadwal waktu transaksi dan pencairan sebagai berikut:

Jadwal waktu transaksi

·     Transaksi I: 14.01 - 23.30

·     Transaksi II: 23.31 - 10.00

·     Transaksi III: 10.01 - 14.00

·     Transaksi IV: 14.01 - 17.00

Jadwal pencairan

·     Pencairan I: 06.00 - 09.00

·     Pencairan II: 13.00 - 14.00

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini