News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Sanksi Pelanggaran Berakhir, Sefti Kembali Temui Fathanah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Ahmad Fathanah (AF), Sefti Sanustika (tengah), menjenguk suaminya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (20/6/2013) pagi, setalah lama tak mengunjungi suaminya di Rutan KPK.


Sefti datang sekitar pukul 10.40 dengan mengenakan blazer dan jilbab berwarna merah muda. Mantan pendangdut itu tak datang sendiri, ia  membawa anaknya serta ditemani ibunda dan sang manajer.

Sebelumnya, tersiar kabar bahwa Sefti dilarang menjenguk Fathanah lantaran melanggar peraturan di dalam rutan. Hal itu pun dibenarkan Sefti.

"Iya, saya melanggar dan dapat sanksi tiga kali dilarang menjenguk," kata Septi kepada wartawan sembari berjalan menuju Rutan KPK yang berada di bawah gedung KPK.

Dia menjelaskan, saat itu pernah  melanggar peraturan di dalam Rutan KPK yakni berfoto-foto. Ia mengaku tak tahu adanya larangan itu. 

"Waktu itu, ada keluarga bapak datang dari Makassar. Saya foto-foto di dalam rutan. Tapi tadi saya sudah tanda tangan surat pernyataan kepada Jaksa, dan sekarang sudah boleh menjenguk lagi karena sanksinya sudah berakhir," jelasnya.

Sebelumnya, Sefti pernah mengambil gambar dirinya bersama Fathanah di dalam rutan, kemudian menyebarkan gambar itu ke publik. Hal itu membuat Kepala Rutan KPK Arifuddin berang, dan melarang Sefti menjenguk suaminya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini