Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan vokalis grup band 'The Fly' Muhammad Hamzah atau yang akrab disapa Bjah The Fly diamankan satuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2013) menjelang tengah malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bjah ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB oleh anggota yang dipimpin AKBP Dodi Rahmawan (Pamen Bareskrim Polri). Namun, dia belum dapat menyebutkan alasan maupun lokasi penangkapan.
"Soal lokasi dan kasusnya saya belum tahu," kata polisi yang enggan disebutkan namanya itu, di lobi kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kamis (20/6/2013).
Lebih lanjut saat ditanya perihal penangkapan Bjah kali ini masih terkait razia narkoba di Klub Illigals, Jl. Hayam Wuruk, Jakarta Barat, sebulan lalu, polisi itu juga belum berani menyimpulkan.
"Itu bukan wewenang saya. Yang jelas, sekarang dia (Bjah) masih diperiksa. Tunggu saja, nanti pagi atau siang juga akan diumumkan hasilnya (pemeriksaan)," lanjutnya.
Sebelumnya, Bjah ikut terjaring razia yang dilakukan BNN Provinsi DKI Jakarta di Klub Illigals, Sabtu (11/5/2013) dini hari. Bjah sempat mengikuti tes urine, namun hasilnya negatif.
Saat itu, Bjah mengaku datang ke Illigals bersama teman-temannya untuk sekedar berkumpul. Dirinya juga sempat menegaskan sangat mendukung upaya BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
Remaja di Tanah Datar Lecehkan Kitab Suci, Akui Disuruh Orang, Diupah Rp 50 Ribu, Kejiwaan Diperiksa
Viral Remaja Lecehkan Kitab Suci di Tanah Datar, Disuruh Orang Demi Rp50 Ribu, Kejiwaannya Diperiksa
"Saya mendukung pemberatasan narkoba dan mendukung BNN. Makanya saya yakin negatif," ujarnya saat itu.
Belum ada keterangan resmi terkait penangkapan ini, Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Arman Depari sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi saat awak media menghubunginya melalui telepon selulernya.