TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memvalidasi pengakuan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, yang menyebut penambahan kuota impor daging dibahas dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.
Pengakuan Suswono disampaikan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap impor sapi di Gedung KPK, Rabu (19/6/2013).
"Tentu divalidasi, setiap informasi divalidasi dari saksi atau tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Menurut Johan, pihaknya menghormati keterangan Suswono. Meski belum berencana memeriksa Hatta Rajasa selaku Menko, validasi, kata Johan, akan dilakukan dengan berbagai cara.
"Kan validasi itu bukan hanya dengan memanggil orang yang disebut-sebut oleh seorang saksi atau tersangka," tutur Johan.
Johan mengungkapkan, Suswono kemungkinan besar akan dihadirkan di persidangan Lutfhi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Sidang akan digelar pekan depan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Kemungkinan besar akan dihadirkan di persidangan LHI dan AF," ungkapnya. (*)