News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

KPU Enggan Tanggapi Aduan Masyarakat Tanpa Identitas

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat yang memberi masukan terhadap daftar calon legislatif (DCS) tingkat DPR RI diharapkan mencantumkan data identitas lengkap. Tanpa identitas pengirim yang lengkap tak akan ditanggapi Komisi Pemilihan Umum.

"Tanpa mencantumkan identitas, KPU tidak akan proses. Ini untuk menghindari bahwa laporan yang disampaikan bukan fitnah. Ini juga untuk mendidik agar masyarakat berani bertanggung jawab," ujar komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, Jumat (21/6/2013).

Hadar menambahkan, masyarakat atau publik yang memberi masukan terhadap caleg tidak usah khawatir namanya diketahui publik. Pasalnya KPU sangat menjaga rahasia pengadu dan pemberi masukan untuk caleg.

Sebelumnya, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang meminta KPU memberi masyarakat ruang, untuk menyampaikan masukan terhadap caleg yang diduga bermasalah secara administrasi dan moral.

Sebastian mengakui, banyak masyarakat yang menyampaikan laporan ke Formappi dengan menyertakan alat bukti. Hanya saja mereka enggan mengungkapkan identitasnya.

Ia mempertanyakan apakah KPU mau menerima pengaduan dari masyarakat tanpa menyertakan identitas secara jelas, sementara mempunyai bukti yang absah tentang DCS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini