News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Organda: Terpaksa Menaikkan Ongkos karena Tak Ada Insentif

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud, M Nuh, Menko Kesra, Agung Laksono, Menteri ESDM, Jero Wacik, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana, Menko Polhukam, Djoko Suyanto, Menkes, Nafsiah Mboi, Menkeu, Chatib Basri, dan Menteri PU, Djoko Kirmanto (kiri-kanan) saat menggelar konferensi pers pengumuman kenaikan harga BBM di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2013) malam. BBM jenis premium naik menjadi Rp 6.500 dan solar menjadi Rp 5.500 mulai tanggal 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjend Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda),  Andriansyah, mengatakan pihaknya terpaksa menaikkan tarif ongkos angkutan umum menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) karena tidak mendapat subsidi atau insentif dari pemerintah.

Organda mengharapkan kenaikan tarif ongkos sebesar 30 persen menyusul kenaikan harga BBM.

Padahal, kata Andri, subsidi pemerintah kepada angkutan umum itu sebenarnya untuk para penumpang angkutan umum. Bukan kepada pengusaha angkutan. BBM naik, namun sektor transportasi tidak dipikirkan pemerintah.

"Konsekuensinya tarif angkutan naik. Yang kami minta bukan pengusaha yang dibantu. Tapi pengguna melalui mekanisme pengendalian tarif. Pemerintah memberi obligasi kepada otomatis pemerintah bisa menerapkan standar minimum," ujar Andri dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (22/6/2013).

Dikatakan Andri, konsumi BBM menyerap biasa 40-45 persen angkutan karena infrastruktur yang kurang memadai. Konsumsi BBM angkutan banyak karena butuh lebih disebabkan kemacetan dan jalan yang rusak.

"Kalau infrastruktur bagus, penyerapan BBM semakin efisien. Tapi kalau tidak, penyerapan BBM meningkat," kata dia.

Seperti diketahui, harga BBM bersubsidi resmi dinaikkan pemerintah. Adapun harga premium menjadi Rp 6500 dan solar jadi Rp 5500.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini