Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait tewasnya Pratu David Eka Arifin (22), personel Korem 101/1 Antasari, di Diskotek Grand, Banjarmasin, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengaku sudah memerintahkan komandan tertinggi untuk menahan diri.
"Antisipasinya, komandan kewilayahan sudah diintruksikan untuk menahan diri dan menunggu proses hukum," tegas Laksamana Agus Suhartono saat ditemui usai membuka Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI II tahun 2013, di Gedung Olahraga (GOR) Mabes TNI Cilangkap, Rabu (26/6/2013).
Lebih lanjut saat disinggung perihal adanya larangan bagi prajurit untuk pergi ke diskotek dan tempat hiburan lainnya, Panglima TNI pun mengatakan sudah memiliki aturan yang tegas.
"Tinggal penegakan hukumnya saja yang perlu ditingkatkan," lanjutnya.
Ditempat yang sama Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul tak mau berkomentar banyak soal kematian David yang ditemukan tewas di tengah keramaian orang yang sedang ‘berdugem ria’.
"Yang pasti sudah ada imbauan dari Pangima TNI kepada para kepala staf angkatan, dan jajaran dibawah supaya tidak melakukan arogansi. Semuanya sesuai dengan peraturan ukum yg berlaku kita serakan kepada aturan hukum yang berlaku. tegas!" Kata Iskandar.
Iskandar menuturkan, pihaknya tak menutupi perihal prajurit yang masih saja gemar main di tempat hiburan seperti diskotek. Namun kembali, peran komandan pada setiap wilayah menurutnya sangat penting.
"Dalam telegram Panglima TNI jelas, kita ngga boleh main ke diskotek. Ngga boleh membekingi orang tertentu atau ormas dan sebagainya. Kadang-kadang memang masih ada yang begitu, tentunya mari kita hukum sesuai aturan. Tentunya peran kewilayahan itu, komandan-komandan satuan harus menjaga ketertibnan dari anggotanya masing-masing," jelasnya.