News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Djoko Susilo

Mahdiana Pinjam KTP Keluarga untuk Beli Mobil Mewah

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahdiana, salah satu istri Irjen Djoko Susilo, usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung selama 10 jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahdiana, istri Djoko Susilo, pernah meminjam KTP anggota keluarganya untuk membeli mobil.

Di antaranya, mobil Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, Toyota Harrier, Nissan Serena, Jeep Wrangler, dan Toyota Avanza.

Itu terungkap saat majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengorek keterangan Nopi Indah, adik Mahdiana, yang duduk sebagai saksi perihal kepemilikan empat mobil mewah milik kakaknya.

Awalnya, Nopi mengaku tidak tahu soal mobil tersebut. Namun, setelah dipanggil KPK, ia baru tahu bahwa KTP dirinya dan suaminya yang pernah dipinjam Mahdiana, ternyata digunakan untuk membeli dan membuat surat-surat mobil mewah.

Tapi, Nopi mengakui bahwa mobil-mobil tersebut sejak dibeli, beberapa di antaranya digunakan Mahdiana.

"Saya waktu dipanggil ke KPK ditanya tentang kendaraan Toyota Fortuner hitam B 12 BN, Kijang Innova hitam B 7 IE, dan Toyota Harrier kaitannya dengan kakak saya, Mahdiana," kata Nopi saat bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (28/6/2013).

"Dia yang pakai Jeep Wrangler hitam, saya baru tahu pas disita atas nama suami saya," imbuh Nopi.

Nopi mengungkapkan, namanya hanya dicatut untuk surat-surat mobil Fortuner dan Innova. Ia mengaku baru mengetahui semua itu saat diapnggil KPK.

"Saya baru tahu, ternyata KTP saya dipinjam kakak buat surat mobil Fortuner. Tapi, mobil itu yang pakai bapak saya, Mahmud Jaelani. Kijang Innova, saya enggak lihat lagi, setelah ada Nissan Serena. Waktu diperiksa, ditunjukkan surat-surat Innova atas nama saya," beber Nopi yang mengenakan jilbab dan gamis biru, di hadapan majelis hakim.

Senada dengan Nopi, suaminya, Bambang Ryan Setiyadi, pun mengakui namanya dipakai tanpa sepengetahuannya oleh Mahdiana. Nama Bambang tertera di surat-surat mobil Jeep Wrangler.

Saat ditanya majelis halim, apakah dia tidak pernah bertanya kepada Mahdiana maksud peminjaman KTP, Bambang yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil Polri Paur Gaji, mengaku tidak mengetahuinya. Ia juga tak curiga KTP-nya dipinjam Mahdiana.

"Mahdiana memang pernah meminjam KTP saya, dan saya percaya saja, namanya ipar. Saya baru tahu ternyata dipakai buat surat mobil Wrangler. Saya enggak pernah diajak saat membeli, dan enggak tahu kapan pembelian mobil itu," papar Bambang.

Sementara, Paman Mahdiana bernama Muhammad Zaenal Abidin, mengaku namanya dipakai dalam pembuatan surat-surat mobil Toyota Harrier. Meski begitu, Zaenal mengaku pernah bertanya kepada Mahdiana apa maksud peminjaman KTP.

"Saya sempat tanya ke Mahdiana. Tapi, waktu itu dia bilang, udah Mang pinjam dulu, ya saya percaya saja ke Mahdiana," cetus Zaenal.

Soal Toyota Avanza yang turut disita KPK, Zaenal mengatakan itu adalah miliknya. Namun, Zaenal awalnya membeli mobil itu dari Mahdiana dengan cara mencicil Rp 1 juta per bulan selama lima tahun.

"Awalnya enggak tahu Mahdiana beli pakai duit siapa. Kata KPK harus disita, ya saya ikut saja," ucap Zaenal. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini