Laporan Ni Putu Dessy Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marzuki Alie mengatakan DPR bisa menggunakan haknya untuk membuat UU tentang penyadapan.
Hal tersebut terkait dengan keluhan beberapa anggota Komisi III DPR RI yang disampaikan saat pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/6) kemarin.
"Siapkan saja, kan DPR punya hak inisiatif untuk membuat atau merevisi UU," ujar Marzuki, Jumat (28/6/2013).
Marzukie menambahkan, penyadapan tidak menjadi masalah selama dilakukan bertanggung jawab. "Saya tidak persoalkan itu," ujarnya.
BERITA REKOMENDASI