News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Ormas

Tolak RUU Ormas, Selasa Buruh Demo Genung DPR RI

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demonstrasi di depan kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN), di Jalan Trunojoyo, Blok M I/135 Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2013).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RUU Ormas akan kembali diagendakan pengesahannya pada Sidang Paripurna, Selasa (2/7/2013). Namun hal tersebut mendapat tantangan dari sejumlah pihak.

Dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Majelis Pertimbangan Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari Serikat Pekerja (SP) dan Serikat buruh (SB) Indonesia Menolak RUU Ormas. Sebab, RUU tersebut membahayakan kebebasan berserikat dan pengebirian pemogokan dimana dalam RUU ini definisi ormas sangat luas sekali sehingga serikat pekerja pun dapat didefinisikan ormas.

"Akibatnya pembentukan SP dan SB wajib mendapatkan izin dari kesbangpol atau mendagri, ini adalah campur tangan pemerintah terhadap kebebasan berserikat dan sudah terjadi di Aceh Singkil," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Minggu (30/6/2013).

Ia mengatakan pemogokan sebagai hak SP dan SB yang sah secara konstitusi dibolehkan akan terancam karena pemerintah dapat membubarkan dan menghentikan sementara kegiatan serikat pekerja.

Said mengungkapkan pemerintah ingin kembali mengontrol gerakan serikat pekerja seperti masa rezim orde baru melalui RUU Ormas. Untuk itu, MPBI akan menggelar demonstrasi pada 2 Juli di DPR RI. Rencananya demo tersebut diikuti tiga ribu buruh.

"Juga aksi serempak ribuan buruh di seluruh Indonesia yakni di Bandung, Semarang, Rurabaya, Pasuruan, Mojokerto, Medan, Aceh, Batam, Makasar dan Gorontalo," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini