Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM -- INSPEKTUR Jenderal Pol Djoko Susilo (52), mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, yang kini jadi menjalami persidangan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek simulator, boleh disebut sebagai tuan tanah. Setidaknya pria beristri tiga itu memiliki 112.385 meter persegi (11,2 hektare) tanah yang berada di sejumlah lokasi.
Hobi mengoleksi tanah dan rumah sudah dimulai Djoko sejak pertengah 2003, ketika ia masih menjabat Kapolres Bekasi, hingga Maret 2012. Selama jangka waktu sembilan tahun tersebut Djoko sudah membelanjakan Rp 76,4 miliar untuk membeli tanah, rumah, dan SPBU. Kalau ditaksir sesuai harga pasar saat ini, tentu nilai properti tersebut sudah berlipat ganda.
Jumlah itu belum termasuk sebuah apartemen mewah di kawasan Segi Tiga Emas, Jakarta, The Peak A Beuafort Residence at Sudirman. Ketika dibeli pada 28 Mei 2007 lalu, apartemen itu seharga Rp 2.302.301.429.
Ada lagi sebuah kondotel di Swiss-bell Hotel Segara, Nusa Dua, Bali, yang dibeli pada 19 Oktober 2008, seharga 60 ribu dolar AS atau setara Rp 570 juta. Masih ada tanah seluas 7.250 meter persegi dan bagunannya, di Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali.
Selain itu tanah seluas 315 meter persegi dan bangunan, di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Namun dua harta terakhir sudah dialihkan kepada orang bernama I Wayan Nama, seharga Rp 1,59 miliar dan Rp 2,7 miliar, pada akhir 2012 lalu.
Ada dua kawasan yang menjadi lokasi favorit Djoko ketika memborong tanah, yaitu Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Cimanggis, Bogor dan Kampung Cirangkong, Cisalak, Subang, Jawa Barat. Di wilayah Cimanggis, setidaknya Djoko memiliki tanah seluas sekitar 7.877 meter persegi, lebih luas dari lapangan sepakbola (7.040 meter per segi). Di Subang luasnya bahkan mencapai 79.404 meter persegi alias 7,94 hektare.
Tanah milik Djoko di Leuwinanggung dikelilingi pagar setinggi 2,5 meter dan pintu gerbang besi. Ketika diintip dari sela-sela pintu gerbang, dalam areal itu tampak halaman luas ditumbuhi pepohonan dan sebuah bangunan di atasnya.
Sejak Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka dan tanah tersebut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak ada lagi orang yang merawat areal tersebut. Ketua RT 01, RW 08, Kelurahan Leuwinanggung, Suki Maulana (42), mengatakan sejak Djoko ditahan praktis lahan itu tidak ada yang mengurus.
Seorang penjaga lahan, bernama Tono, sudah tidak datang lagi ke tempat itu. "Sebelum dibeli Pak Djoko pada 2005 lalu, lahan itu merupakan permukiman warga dan tanah untuk berkebun. Rumah saya dulu juga disitu," kata Suki kepada Tribunnews, Sabtu (29/6/2013).