TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain yakin RUU tersebut dapat disahkan pada sidang paripurna kali ini. Malik berharap seluruh fraksi memberikan dukungannya kepada RUU tersebut.
"Saya optimis bisa disahkan. Harapan saya semua fraksi setuju. Jadi pengesahannya bulat," kata Malik di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Ia mengatakan fraksi di DPR sebenarnya telah menyetujui substansi yang ada dalam RUU tersebut. Pansus juga telah mengakomodir berbagai ususlan dari ormas besar seperti Muhammadiyah dan NU yang merasa keberatan dengan RUU Ormas.
"Mulai dari azas, ruang lingkup ormas, syarat pendirian, pengaturan ormas/ lembaga asing dan dana asing," ujarnya.
Terkait penolakan fraksi-fraksi terhadap rencana pengesahan RUU Ormas di sidang paripurna sebelumnya, Malik mengaku tidak mengerti alasan penolakan itu. Pasalnya dalam rapat terakhir Pansus pada 27 Juni lalu, seluruh fraksi sudah menyatakan setuju.
"Itu yang saya tidak habis pikir. Padahal semua fraksi datang pas rapat pansus dan setuju," kata Politisi PKB.
Malik menyatakan Pansus juga telah melaporkan perkembangan terkini RUU Ormas kepada ormas besar. Menurutnya Pansus sudah berusaha mengambil jalan tengah agar RUU ini bisa mengakomodir semua kepentingan.
"Kita juga sudah laporkan ke ormas-ormas besar itu, terutama ke Muhamadiyah yang paling intens. Kita coba ambil jalan tengah," ujarnya.