Zainuddin Paru: Saya Tidak Mengenal Yusuf Supendi
Laporan Wisnu Nugroho
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Kuasa Hukum mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru, mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat siang (5/7). Kedatangan Zainuddin ke KPK dalam rangka membesuk Luthfi.
Zainuddin dditemani seorang rekannya. Kepada wartawan, dirinya tidak mau banyak komentar terkait persoalan gugatan tanah di Cipanas yang diajukan oleh salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK) Yusuf Supendi kemarin. "Saya tidak mengenal Yusuf Supendi dan tidak tahu soal tanah," ungkapnya singkat.
Zainuddin juga tidak mau memberi informasi mengenai saksi yang dapat meringankan dakwaan terhadap Luthfi. "Nanti lah, nanti," tutupnya singkat.
Sidang Kasus Suap Impor Daging Sapi yang menjerat Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sendiri telah mencapai tahap pembacaan nota keberatan atau eksepsi pada Senin (1/7) lalu.
Isi eksepsi yang dibacakan oleh kuasa hukum Luthfi lebih banyak mencecar KPK yang mengarahkan kasus ini ke PKS dan persoalan wanita di sekeliling Luthfi dan Fathanah.