Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kejaksaan masih memiliki waktu hingga tujuh hari ke depan untuk menentukan langkah apakah ingin banding atau tidak terkait kasus Ketua Umum GRIB, Hercules Rosario Marshal.
"Saya baru dapat info dari Jaksa malam ini tidak ada eksekusi. Karena jaksa masih menggunakan haknya hingga tujuh hari ke depan untuk pikir-pikir. Apakah ingin banding atau tidak, karena kan sudah diputuskan 4 bulan. Tapi jaksa minta 6 bulan," ujar pengacara Hercules, Joao Meco, Sabtu (6/7/2013) dini hari.
Joao mengatakan sebagai tim kuasa hukum Hercules, sebenarnya pihaknya sudah menerima putusan Hercules divonis 4 bulan penjara. Namun pihaknya masih menunggu keputusan banding atau tidaknya dari pihak jaksa.
Kemudian Joao menambahkan jika jaksa mengajukan banding, itu merupakan hak jaksa. Dan pihaknya akan melakukan pembelaan terhadap kliennya itu.
"Kami akan siapkan pembelaan seperti penangguhan penahanan dan meminta menjadi tahanan kota," kata Joao.