News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

KPU Jangan Sepelekan Kendala Pemutakhirkan Data Pemilih

Penulis: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengaku khawatir jika kendala pemutakhiran data pemilih tak segera diseriusi oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU), berimplikasi pada tidak validnya daftar pemilih sementara atau DPS.

KPU sebelumnya tak menampik, ada sejumlah kendala yang ditemui dalam proses penyusunan DPS. Kendala itu bervariasi seperti tak validnya 42 juta nama dan data RT serta kode wilayah pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang jadi rujukan KPU.

Ada juga terlambatnya alokasi anggaran pembentukan badan ad hoc seperti panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), panitia pemungutan suara (PPS), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga tak maksimal di sejumlah daerah.

“Sehingga sinkronisasi data antara KPU dan pemerintah yang tidak jalan ini, kemungkinannya dalam pemutakhiran data pemilih nanti tidak valid,” kata Arif saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Politisi PDI Perjuangan ini mendapat laporan soal kerja pantarlih sejumlah daerah tak terkontrol dengan baik. Sekitar 15 kabupaten/kota di delapan provinsi pengerjaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan pantarlih bermasalah.

Ia mencontohkan, semestinya, setiap pemilh yang telah terdata mesti dipasangi stiker di rumahnya. Sementara masih banyak rumah yang tidak terpasang stiker. Ada lagi yang asal-asalan dipasang stiker sehingga orang yang dicoklit tak tahu.

Kekhawatiran Arif beralasan, karena pemutakhiran tak akurat akan menimbulkan politik diskriminasi data pemilih. Bisa jadi hanya wilayah-wilayah yang diidentifikasi sebagai basis partai tertentu sengaja tidak didata pemilihnya.

Memang, lanjut Arif, meski UU Pemilu menjamin setiap orang yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih untuk tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP atau paspor tetap tak menjamin.

“Dalam tradisi masyarakat kita, kalau tak terdaftar dalam DPT dan tak dapat undangan memilih, mereka cenderung enggak mau datang ke TPS. Terkesan KPU menyepelekan, karena ada katup pengaman KTP dan paspor lalu menggampangkan," kritik Arif.

Ia menambahkan, tidak akuratnya daftar pemilih bukan hanya menyoal hak warga negara untuk memilih, akan tetapi, berkaitan dengan partisipasi pemilih. Ini juga akan menentukan berapa sebetulnya logistik pemilu seperti surat suara yang dibutuhkan.

Kalau kemudian surat suara dicetak berlebihan tanpa didasari akurasi daftar pemilih yang akurat, maka akan menimbulkan pemborosan anggaran. Dikhawatirkan kondisi ini dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggungjawab.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini