News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

13 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Djoko Susilo

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo

Laporan Ni Putu Dessy Wulandari
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri dan tindak pidana pencucian uang, Inspektur Jendral Djoko Susilo digelar hari ini Jumat (12/7/2013).

Dalam agendanya, sidang yang akan digelar pukul 10.40 WIB, menghadirkan 13 saksi termasuk Erick Malingkay, notaris yang selama ini menjadi kuasa Djoko untuk membeli tanah dan rumah.

Salah satunya, tanah seluas 3.007 meterpersegi senilai Rp 5,2 Miliar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 2007.

Jaksa Penuntut Umum terlihat membawa empat koper besar yang berisikan berkas-berkas pidana Djoko. Selain Erick, 12 saksi lain yang hadir yaitu
Hary Idas, Edybudi Susanto,Mujiharjo, Sudiyono, Chintiin, Adriani Dahlan, Sulistiyanto, Wasistriambudi, Benita Pratiwi,Cahyo Aji Wibowo, Lukman Suapto, Lam Anton Ramli.

Kasus dugaan korupsi ini menyeret mantan Kepala Korlantas Polri itu dalam pengadaan simulator R2 dan R4 tahun anggaran 2011. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 144 Miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini