News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Djoko Susilo

Djoko Susilo Raup Untung Ratusan Juta per Bulan dari SPBU

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa korupsi pengadaan simulator SIM Korlantas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo memperhatikan para saksi dalam sidang lanjutan untuk mendengarkan para saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2013). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Djoko Susilo diungkapkan kerap meraup untung sampai ratusan juta setiap bulannya dari SPBU di tiga tempat miliknya. Padahal, pom bensin tersebut diduga dibeli Djoko dari hasil tindak pidana korupsi.

Hal itu diungkapkan saksi Erick Maliangkay, Notaris kepercayaan Djoko saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/7/2013).

"Hasil keuntungan dari semua SPBU, saya yang disuruh Pak Djoko mengambilnya ke Pak Harry Ikhlas (Pengelola Usaha SPBU milik Djoko)," kata Erick di hadapan majelis hakim.

Mantan Kepala Korlantas Polri ini memiliki usaha SPBU di tiga tempat, yakni di Jl Anteri Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, lalu di Ciawi, Bogor Jawa Barat dan di Muara Kapuk, Jakarta Utara.

Pom bensin yang berlokasi di Kendal dengan nama 'PT Selota Mandala Bersama' itu beroperasi sejak 2007 dengan mengatasnamakan Herry Iklas.

"Sejak 2007 sampai 2010 saya yang menjemput hasil keuntungan SPBU dari pak Herry. Hasilnya diambil setiap bulan, terkadang sekali tiga bulan baru saya ambil. Setelah itu uangnya saya antarkan ke pak Djoko," kata Maliangkay.

Ia menambahkan, porsi hasil pembagian keuntungan adalah 80 persen untuk Djoko  dan 20 persen buat pengelola dan manajemen perusahaannya. 

Pom yang terletak di Ciawi, Bogor, kata Erick, dibeli Djoko atas nama Lukman. Tempat usaha pengisian bahan bakar yang bernama PT Aster Usaha Jaya memiliki luas 4.000 meter persegi. Djoko membeli pom itu seharga Rp 10 miliar.

"SPBU ini dibeli atas nama Agus Margo Santoso (Komisaris). Dibayar dengan uang tunai yang dimasukkan ke dalam 8 kardus," katanya.

Menurut Erick, perjanjian bagi hasil keuntungan usaha pom itu hanya sebatas lisan. "Setiap bulan SPBU ini setor Rp 100 juta perbulan," katanya.

Sementara SPBU yang di Muara Kapuk memiliki luas 3.000 meter persegi, dibeli Djoko tahun 2010 senilai Rp 11,5 miliar.

"Kesepakatannya setiap bulan pak Harry Ikhlas (Pengelola) menyetor Rp 145 juta," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini