News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Toto Hutagalung: Ada Hakim Lain Terima 'Karaoke Plus-plus'

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Toto Hutagalung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan suap hakim PN Bandung, Toto Hutagalung memastikan tidak hanya Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono yang mendapat fasilitas "karaoke plus-plus" dalam proses pemulusan putusan perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung.

Dia menyatakan, bahwa selain Setyabudi ada juga hakim anggota PN Bandung, Ramlan Comel yang mendapatkan itu semua.

"Iya (ada) Ramlan Comel," kata Toto saat ditanyai wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2013) sore. Toto sendiri, hari ini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Hakim Setyabudi.

Toto mengaku mengenal Hakim Comel karena dikenalkan oleh Setyabudi. Comel merupakan hakim anggota yang menyidangkan perkara dugaan korupsi Bansos Bandung, yang telah menjerat tujuh orang tersangka.

Namun, Toto berdalih, selain karaoke dan wanita, tidak ada uang yang diberikan di Vennetian Karaoke Bandung tersebut.

"Seratus juta persen (pemberian uang) itu ga ada (di sana)," kata Toto.

Saat ditanyakan, apakah dirinya mengenal mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Sareh Wiyono, Toto mengklaim tak tak kenal.

Namun, Juru Bicara KPK, Johan Budi dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. "Kasus ini masih dikembangkan, baik dari penerima suap, maupun pemberinya," kata Johan Budi.

Kendati demikian, Johan menegaskan kalau penyidikan kasus suap ini belum sampai pada tahap ditemukannya alat bukti yang cukup mengenai dugaan gratifikasi sex. KPK belum membuka penyelidikan baru terkait hal itu.

Sejauh ini, KPK sudah menjerat sejumlah tersangka dalam kasus suap ini. Di antaranya yakni Toto Hutagalung, Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.

Terkait perkembangan penyidikan kasus ini, KPK beberapa hari lalu telah mengumumkan dua tersangka baru. Dua tersangka itu adalah Wali Kota Bandung, Dada Rosada dan eks Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Edi Siswandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini