Laporan Lidwina H. R. Maharrini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, tidak hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi simulator SIM, dengan terdakwa Djoko Susilo, Selasa (16/07/2013).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/07/2013), menyatakan Nazaruddin akan hadir sebagai saksi dalam sidang hari ini,di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Dalam pantauan Tribun, sidang pemeriksaan saksi kali ini menghadirkan delapan saksi. Pemeriksaan saksi dibagi ke dalam tiga sesi. Kedelapan saksi itu antara lain ialah Hirawan, Dewi Eka Qoriati, I Wayan Nama, dan I Gusti Dhyatmika.
Selanjutnya ialah Niken Widorini, Toto Susnomohadi, Ledy Diah Hapsari, dan Joko warsito. Sidang dimulai pukul 13.15 WIB. Sidang ini, juga dihadiri terdakwa Irjen Djoko Susilo.