TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng, tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.
"Memang benar ada jadwal untuk memanggil Andi Alifian Mallarangeng sebagai saksi," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Selain Andi, lembaga pimpinan Abraham Samad Cs ini akan memanggil mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor.
"Ada juga pemanggilan Teuku Bagus M Noor," tegas Johan.
Johan menjelaskan, Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar mantan kepala kabiro rumah tangga dan keuangan. Sementara Tubagus diperiksa sebagai tersangka.
Andi ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2012 lalu, KPK meyakini keterlibatan Andi setelah menemukan dua alat bukti dalam proyek itu.
Dia dianggap telah menyalahgunakan wewenang selaku pengguna anggaran sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Besok, KPK Periksa Andi Mallarangeng
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger