News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok Massa dan Ormas di Kendal

Anggota DPR: Polri Sudah Terkooptasi FPI

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syihabuddin (menghadap ke kamera) saat hendak dipulangkan dari Polres Kendal ke rumahnya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menyatakan arogansi Front Pembela Islam (FPI) harus dilawan dan diakhiri. Menurut Eva, peristiwa kerusuhan yang terjadi di Kendal merupakan ironi negara hukum yang patut ditangisi ketika aparat tidak melaksanakan hukum dlm menjaga keamanan dan ketertiban

"Polri yang harusnya menertibkan mereka telah terkooptasi FPI," kata Eva melalui pesan singkat, Jumat (19/7/2013).

Polri, kata Eva, harus introspeksi atas kinerjanya selama ini yg menciptakan insiden Kendal. Politisi PDIP itu mengatakan pembiaran Polri atas tindakan premanisme FPI berdampak pisau bermata dua yaitu makin menjadi-jadinya tindakan preman FPI dan makin frustasinya masyarakat sehingga muncul model perlawanan street justice dari rakyat terhadap premanisme FPI.

"Polri sebagai penanggung jawab keamanan harus melakukan koreksi terhadap sikapnya terhadap FPI dengan melakukan penindakan hukum terhadap perilaku yang bermuatan kekerasan, semau gue, dan tidak menghormati hukum. Jangan ada impunitas bagi ormas preman," ungkapnya.

Ia menuturkan penindakan justru untuk mengefektifkan pencegahan timbulnya kekerasan oleh FPI. Eva meminta agar FPI tidak diberi izin berpawai, berkumpul untuk merencanakan penyerangan, atau menangkap penggerak mereka agar mobilisasi kebencian dan kekerasan terhenti.

"Dalam konvensi terkait kebebasan beragama, dibenarkan untuk mengkriminalkan bahkan membubarkan kumpulan-kumpulan agama yang membahayakan penganutnya maupun orang lain, melakukan kekerasan dan menganjurkan pelanggaran hukum. Saya berharap UU Ormas segera ditegakkan secara efektif terhadap FPI," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini