TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Polri menindak tegas seluruh kelompok yang melanggar hukum dengan melakukan kekerasan, merusak, dan main hakim sendiri, terutama Front Pembela Islam (FPI).
Terkait pernyataan SBY, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku telah menindak tegas para pelaku kekerasan, termasuk FPI.
"Kan sudah ada tiga yang ditahan," ujar Kapolri kepada wartawan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (22/7/2013).
Pernyataan ini disampaikan Kapolri terkait bentrok warga dengan FPI di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Peristiwa berawal saat rombongan FPI dari Temanggung, Magelang, dan Yogyakarta, berniat melakukan sweeping tempat hiburan di Kendal.
Salah satu mobil yang ditumpangi FPI kemudian menabrak pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia.
Peristiwa ini menyulut amarah warga, yang kemudian mengejar rombongan FPI hingga tersudut di Masjid Besar Sukorejo. Massa FPI baru bisa diselamatkan setelah polisi dan TNI mengerahkan personel untuk mengevakuasi. (*)