Laporan Lidwina H. R. Maharrini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diperiksa selama beberapa jam, Toto Hutagalung, tersangka kasus dugaan suap dalam tindak korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Bandung angkat bicara soal penyuapan pada hakim Setyabudi Tejo Cahyono.
"Saya hanya diminta oleh Setyabudi, saya sampaikan ya saya berikan. Saya diminta uang, ya saya kasih," kata Toto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/7/2013).
Namun Toto menegaskan dirinya tidak pernah memberikan uang pengamanan sidang kepada Edi Siswadi, mantan Sekretaris Daerah Bandung, yang juga terlibat dalam kasus ini.
Seusai pemeriksaan di Gedung KPK hari ini, Toto menyatakan bahwa kasusnya sudah dilempar ke pengadilan untuk persidangan. Menurut Toto, sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Bandung.