Laporan Lidwina H. R. Maharrini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ajudan Walikota Bandung Dada Rosada tidak dekat dengan para tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) bandung lainnya.
Hal ini diungkapkan ajudan Dada, Adhli Al Afwan Izwar, usai pemeriksaan kasus korupsi tersebut oleh KPK di Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Adapun tersangka lain dimaksud ialah Toto Hutagalung, Setyabudi Tedjocahyono, dan Edi Siswadi. "Nggak tahu kalau sama yang empat itu, cuma kalau selama masih warga Kota Bandung, dekat semua, lah sama bapak (Dada)," kata Adhli seusai pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Adhli hari ini diperiksa sebagai saksi yang dianggap mengetahui fakta-fakta soal tindak pidana korupsi yang menyeret Dada Rosada sebagai tersangka dalam penyuapan hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Pemberian suap ini terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengurusan pemberian bantuan sosial di Pengadilan Tipikor Bandung.
Selain Adhli, hari ini KPK juga memanggil ajudan Dada lainnya yang diduga mengetahui soal kasus ini, yakni Eko Hidayat Wicaksana. Selain itu KPK juga memanggil saksi-saksi lainnya, di antaranya Staf DPKAD Kota Bandung, Pupung Hadijah dan Tri Rahmawati, Sekretaris Sekda Kota Bandung, Yusuf Hidayat, sampai supir Walikota, H. Tugiyono.