TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menilai desakan membubarkan Front Pembela Islam (FPI) berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Itu tergantung SBY kalau semakin cepat tandatangani UU Ormas yang baru disahkan oleh DPR kemarin. Kalau belum ditandatangani SBY yah belum bisa diimplementasikan," kata Margarito di sela diskusi di gedung DPD/DPR RI Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Menurut dia kalau pembubaran FPI menggunakan aturan perundang-undangan yang lama sangat tidak mungkin bisa ada pembubaran Ormas. "Namun persoalannya apakah SBY berani bubarkan FPI?" tanya Margarito.
Lanjut dia, saat ini bukan permasalahan membubarkan atau tidak membubarkan FPI. "Permasalahannya adalah keberanian pemerintah, berani tidak?" ujarnya.
Menurut dia, pemerintah takut membubarkan FPI sebab bisa saja beraksi lebih besar lagi.
"Jadi disitu masalahnya. Atau jangan-jangan ada elemen tertentu di pemerintah itu yang setuju dengan tindakan FPI. Hanya saja mereka diam-diam setuju," ujarnya.