TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo tampak santai menanggapi laporan yang menuding dirinya atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diketahui, sejumlah elemen masyarakat sipil dari akademisi dan aktivis yang tergabung dalam Nurani ’98 mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Mereka meminta KPK menindaklanjuti laporan dugaan KKN, serta pencucian uang oleh Jokowi dan keluarganya yang sudah disampaikan pada 2022 dan 2024.
Sambil tertawa Jokowi mengaku bahwa dirinya sudah terbiasa dengan laporan semacam itu.
"Ya enggak apa-apa, kan boleh-boleh saja siapa pun (melapor)," kata Jokowi, Rabu (8/1/2025) dikutip dari TribunSolo.com.
"Enggak sekali dua kali," kata Jokowi sambil tertawa.
Jokowi mempersilakan, KPK menindaklanjuti laporan tersebut.
Ia juga tak mempersoalkan jika KPK melakukan pengecekan terhadap harta kekayaannya.
"Kalau dicek ya dicek aja," ujarnya.
Sebelumnya, Aktivis 98 yang tergabung dalam kelompok Nurani 98 melaporkan Jokowi dan keluarganya atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (7/1/2025).
Laporan itu menindaklanjuti rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang menempatkan Jokowi dalam daftar tokoh terkorup pemimpin dunia 2024.
Baca juga: PDIP: Rumah Hasto Digeledah untuk Alihkan Isu OCCRP, Jokowi Sangat Terganggu dan Marah
"Kenapa kami datang lagi ke sini? Karena ada konfirmasi yang cukup kuat dari laporan OCCRP itu," kata salah satu anggota Nutrabi 98, Ubedilah Badrun, Selasa (7/1/2025).
Laporan tersebut menjadi laporan tambahan atas hal serupa yang pernah dilakukannya pada tahun 2022 dan 2024 lalu.
"Untuk hari ini meminta KPK kembali menelaah dan membuka laporan saya sebelumnya yaitu tahun 2022 dan tahun 2024 tentang dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tindak pidana pencucian uang terhadap Joko Widodo dan keluarganya," kata Ubed.