News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi dan Keluarga

Tawa Jokowi Tanggapi Laporan Aktivis 98 ke KPK soal Dugaan KKN hingga TPPU

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden ke-7 RI Joko Widodo - Jokowi tampak santai menanggapi laporan yang menuding dirinya atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia meminta agar lembaga antirasuah segera mengusut laporan ini.  

Ubedillah menegaskan pengusutan perlu dilakukan karena semua warga negara sama di mata hukum seperti yang tertuang dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945.

"Kami bermaksud mengingatkan kembali kepada KPK agar dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah."

"Semua sama di mata hukum termasuk Jokowi dan keluarganya," tegasnya.

"KPK berdasarkan undang-undang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK berasaskan kepada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan hak asasi manusia," lanjutnya. 

Diberitakan sebelumnya, dalam daftar OCCRP, selain Jokowi, ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. 

Daftar finalis ini ada setelah OCCRP meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Solo, Jokowi Persilakan KPK Periksa Harta Kekayaannya Setelah Dituntut Aktivis 98

(Tribunnews.com/Milani/Yohannes Liestyo) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini