Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PPP menyerukan Front Pembela Islam (FPI) segera menghentikan aksi-aksi main hakim sendirinya dalam menegakkan ajaran agama. Pernyataan tersebut terkait insiden bentrok FPI dengan Warga Kendal, Jawa Tengah.
Sekjen PPP Rommahurmuziy mengatakan bila dilakukan untuk berdakwah maka anggota FPI lebih tahu bahwa menyeru kepada kebaikan harus dilakukan dengan cara yang ma'ruf.
"Berdakwah harus mengedepankan hikmah dan nasehat yang baik. Surat al-'ashr mengajarkan tawaashaw bil haq (saling menasehati dalam kebaikan), harus dijalankan dengan tawaashaw bis shobr (saling menasehati dalam kesabaran). Jadi, syi'ar Islam hendaknya ditegakkan dengan wajah yang ramah, karena Indonesia ini darussalam," ungkap pria yang akrab dipanggil Romi itu melalui pesan singkat, Kamis (24/7/2013).
Romi meminta agar FPI tidak menampakkan wajah Islam yang pemarah. Sebab, umat bukan hanya akan memusuhi FPI, tapi juga dapat bertambah menjadi memusuhi Islam.
Ia mencontohkan PPP berada di garda terdepan dalam pelarangan peredaran miras di Indonesia, namun perjuangannya dilakukan secara parlementer, dengan mengajukan UU anti miras.
"FPI sudah menempuh jalur yang benar secara konstitusional denga mengajukan gugatan keppres pengaturan peredaran miras, dan direspon baik oleh MA dengan pembatalannya," tuturnya.
Semestinya, kata Romi, FPI dapat melanjutkan nya dengan advokasi pembentukan Perda Pelarangan Miras ke pemda-pemda, bukan dengan merusaki properti orang.
Mengisi kekosongan hukum ini, karenanya PPP meminta Pemerintah segera merespon usulan UU Anti Miras yang diajukan PPP. "Aparat penegak hukum, agar tidak ragu memproses setiap pelanggaran yang terjadi," ujar Romi.