TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, penangkapan pengacara di kantor pengacara Hotma Sitompul oleh KPK karena diduga menyuap pegawai MA, akan berdampak positif bagi penegakan hukum.
"Penangkapan seperti ini perlu sebagai sebuah shock therapy, paling tidak meminimalisir upaya-upaya suap- menyuap dalam rangka mencari keadilan," kata Trimedya kepada wartawan, Jumat (26/7/2013).
Politisi PDI Perjuangan menyayangkan ada aksi suap-menyuap seperti ini.
"Kalau fakta hukumnya dan aparatnya benar, tidak perlu ada suap-menyuap seperti itu," ujarnya.
Menurutnya, masalah ini harus diserahkan kepada proses hukum.
"Siapapun yang bertanggung jawab, pasti akan diungkap oleh KPK. Tentu KPK perlu waktu, sebab butuh bukti-bukti, dan kita serahkan saja ke KPK," tuturnya.
Menurutnya, bukan rahasia umum lagi jika ada aksi menyuap seperti ini.
"Seperti yang saya bilang, itu bukan barang baru. Semua kita tahu, pengungkapan seperti ini sebagai shock therapy bagus. Polisi, jaksa, hakim, dan advokat, penegak hukum yang saling memengaruhi," paparnya. (*)