News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pengacara

Komisi Yudisial Usut Dugaan Hakim Agung Terlibat "Suap Pengacara-MA"

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

omisi Yudisial (KY) dihadiahi sapu dan pengki oleh gabungan LSM yang mengatasnamakan diri dengan Kelompok Prustasi Peradilan (KPP) di kantor KY. Hadiah tersebut langsung diterima oleh Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memastikan, bakal mengusut tuntas kasus dugaan praktik penyuapan Pengacara Mario Carlio Bernardo terhadap pegawai staf Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman.

Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh mengatakan, pengusutan itu akan dilakukan kalau ternyata ada indikasi keterlibatan hakim agung dalam kasus tersebut.

"Ya, kami akan usut. Kami akan lihat dan koordinasikan dengan KPK terlebih dulu," kata Imam Anshori Saleh kepada Tribunnews.com, Minggu (28/7/2013).

Namun, Imam Anshori menegaskan pihaknya tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah.

"Kalau terindikasi ada kaitan dengan hakim agung, pasti akan kami telusuri dengan tetap memperhatikan praduga tak bersalah," kata Anshori.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Djodi di kawasan Monas, Kamis (25/7/2013) lalu.

KPK, menyita uang sebesar Rp 78 juta dan Rp 50 juta dari tangan Djodi. Diduga, uang itu merupakan uang suap dari Mario, pengacara di kantor Hotma Sitompoel, yang juga dikenal keponakan Hotma.

Sejumlah kalangan meminta, pengusutan kasus ini tidak terhenti pada pegawai MA, tapi siapa saja yang terlibat dalam kasus ini termasuk jika ada peranan hakim agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini