Laporan Wisnu Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua hari berturut-turut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa terpidana Kasus Suap Impor Daging Sapi, Juard Effendy.
Direktur bagian Perizinan PT.Indoguna Utama ini diperiksa kembali pada hari Senin 29 Juli dan hari Selasa 30 Juli 2013 ini. Dia diperiksa terkait kasus suap impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Hari Selasa ini Juard yang dijadwalkan datang pada pukul 10.00 WIB tadi, baru saja meninggalkan gedung KPK di jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Seperti hari sebelumnya, Juard yang mengenakan kemeja berwarna abu-abu dibalut rompi Tahanan KPK berwarna orange ini, sama sekali tidak memberikan komentar. Dia hanya mengatupkan tangannya tanda minta maaf, sembari menebar senyum ke arah awak media.
Saat ditanya mengenai persidangang Luthfi kemarin yang mencuatkan nama Hatta Rajasa, dia juga sama sekali tak berkomentar dan hanya mengatupkan tangan tanda maaf sembari tersenyum.
Sehari sebelumnya, pada sidang di pengadilan Tipikor, Maria Elizabeth Liman, Direktur Utama PT.Indoguna Utama menyebutkan bahwa Elda Devianne Adiningrat, Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, membawa-bawa nama Menko Perekonomian, Hatta Rajasa yang ia sebut sebagai "uban".