Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan telah menetapkan tarif atas dan bawah bus ekonomi demi menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak(BBM) dan lebaran. Meski demikian masih ada Sejumlah pengurus dan agen Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi Pulogadung, yang tidak mematuhi aturan tersebut.
Uci (45), seorang staf PO Bus Sedya Mulya menuturkan untuk tujuan Wonogiri-Pacitan-Solo dari Jakarta, pihaknya menaikan tarif bus sebesar Rp 20 ribu per orang.
"Dari harga normal Rp 155 ribu menjadi Rp 175 ribu. Tapi ada kemungkinan harga akan berubah naik seiring kekosongan bangku," kata Uci saat ditemui di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (29/7/2013).
Meski begitu Uci memprediksi peminat calon pemudik untuk bus ekonomi tidak akan mengalami penurunan. Hal itu dilihat dari calon pemudik yang telah memesan dari sekarang.
"Banyak yang pesan dari sekarang, mereka kasih uang muka, kalau harganya naik mereka akan dihubungi untuk diberitahu harga yang berlaku," katanya.
Hal senada juga diutarakan oleh Febri, staf PO Bus Pahala Kencana yang menaikan tarif Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu jurusan jalur Sumatera.
"Sama paling naik Rp 10-20 ribu, dari Rp 150 menjadi Rp 175 Ribu penumpang sudah pada maklum. Meski BBM naik mereka tidak ada yang protes," kata Febri.
Sementara itu Komandan Regu Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Pulogadung, Djoko Purnomo, Dishub telah melakukan standar tarif bagi bus ekonomi di Terminal Pulogadung.
"Tarif bus ekonomi sudah mengalami penyesuaian setelah BBM naik. Perhitungan tarif bawah Rp 99 per Km per penumpang, untuk tarif atas Rp 161 per Km per penumpang," kata Djoko.
Menurutnya, jika selama arus mudik tahun 2013 masih didapatkan PO Bus yang menjual tiket bus lebih dari ketentuan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan peringatan tertulis.
"Kalau masih bandel, kita akan tilang dan kembalikan prosesnya ke instansi yang mengaturnya," tuturnya.
Berikut batas penetapan Bus Tarif Bawah-Atas Ekonomi di Terminal Pulogadung.
Untuk Jalur Sumatera
Jakarta-Merak Rp 12.276 - Rp 19.964.
Jakarta-Lampung-Palembang Rp 68.904 - Rp 112.056.
Jakarta-Lampung-Palembang-Jambi
Rp 107.316 - Rp 174.524
Jakarta-Lampung-Tarutung-Medan
Rp 218.196 - Rp 354.844.
Jakarta-Lampung-Bukit Tinggi-Medan-Aceh Rp 283.140 - Rp 460.460.
Berikut tarif bawah-atas untuk Jalur Jawa-Bali-NTB.
Jakarta- Sukabumi Rp 11.484 - Rp 18.767
Jakarta-Cikampek-Purwakarta-Bandung
Rp 22.374 - Rp 36.386
Jakarta-Cikampek-Indramayu-Cirebon
Rp 28.809 - Rp 46.851
Jakarta-Cirebon-Tegal-Pemalang
Rp 38.808 - Rp 63.112
Jakarta-Cirebon-Tegal-Semarang
Rp 52.666 - Rp 85.622
Jakarta-Cirebon-Tegal-Semarang-Solo
Rp 62.766 - Rp 102.074
Jakarta-Cirebon-Tegal-Semarang-Joga
Rp 74.349 - Rp 120.911
Jakarta-Madiun
Rp 75.141 - Rp 122.199
Jakarta-Cirebon-Semarang-Surabaya
Rp 91.080 - Rp 148.120
Jakarta-Cirebon-Semarang-Surabaya
Rp 99.495 - Rp 161.805
Jakarta-Cirebon-Surabaya-Denpasar
Rp 143.352 - Rp 233.128
Jakarta-Cirebon-Surabaya-NTB
Rp 155.133 - Rp 252-287
Jakarta-Cirebon-Surabaya-Malang
Rp 99.990 - Rp 162.160