TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji hari ini menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). Ditemui di pengadilan, Susno mengaku dalam keadaan sehat dan siap menjalani sidang.
"Alhamdulilah sehat dan saya siap mengikuti sidang," ujarnya.
Susno yang tiba dengan mengenakan kemeja bergaris dan celana hitam menyebut keadaannya baik selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Seperti diketahui, Susno Duadji mengajukan permohonan PK dalam kasus pengamanan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat tahun 2008 dan kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari, dimana pensiunan Jenderal Polisi Bintang Tiga itu divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 4,2 miliar.