TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR RI, Marwan Jafar menegaskan tidak ada alasan buat KPU Jawa Timur (Jatim) untuk tidak meloloskan pasangan Khofifah-Herman (BerKah) di Pilgub Jatim.
Pasalnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menerima sebagian aduan pasangan balongub dan balonwagub itu, Rabu (31/07/2013). Termasuk, pemulihan hak konstitusionalnya sehingga pasangan itu bisa jadi peserta Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
"Tidak ada alasan lain bagi KPU Jatim untuk tidak meloloskan pasangan Khofifah-Herman (BerKah) setelah ada putusan dari DKPP," tegas Ketua DPP PKB ini kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2013).
Lebih lanjut Marwan juga menyampaikan apresiasi kepada DKPP yang telah memutuskan menerima sebagian aduan pasangan yang diusung PKB, Rabu (31/07/2013). Termasuk, pemulihan hak konstitusionalnya sehingga pasangan itu bisa jadi peserta Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
"Kami kasih apresiasi DKPP yang secara obyektif memutuskan seperti itu," ucapnya.
Dia juga menyampaikan ucapan selamat buat pasangan Khofifah-Herman (BerKah) atas putusan yang sangat mengembirakan ini. "Selamat buat pasangan khofifah dan Herman," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, DKPP memerintahkan kepada KPU RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap putusan KPU Jatim sesuai maksud, prinsip, etika dalam rangka pemenuhan hak konstitusional Khofifah-Herman.