News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Jatim

PKB: Tak Ada Alasan KPU Tak Loloskan Khofifah-Herman

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (kedua kiri) didampingi Anggota DKPP Saut Hamonangan ( kiri), Anggota DKPP Valina Singka Subekti (ketiga kanan), Anggota DKPP Ida Budhiati (kedua kanan) dan Anggota DKPP Nelson Simanjuntak (kanan) ketika mendengarkan aduan pada sidang Dugaan pelanggaran Kode etik KPU Provinsi Jatim di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/7). Sidang tersebut diagendakan menyampaikan aduan kepada majelis DKPP terkait pasangan calon Khofifah-Herman yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2013.(WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR RI, Marwan Jafar menegaskan tidak ada alasan buat KPU Jawa Timur (Jatim) untuk tidak meloloskan pasangan Khofifah-Herman (BerKah) di Pilgub Jatim.

Pasalnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menerima sebagian aduan pasangan balongub dan balonwagub itu, Rabu (31/07/2013). Termasuk, pemulihan hak konstitusionalnya sehingga pasangan itu bisa jadi peserta Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

"Tidak ada alasan lain bagi KPU Jatim untuk tidak meloloskan pasangan Khofifah-Herman (BerKah) setelah ada putusan dari DKPP," tegas Ketua DPP PKB ini kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2013).

Lebih lanjut Marwan juga menyampaikan apresiasi kepada DKPP yang telah memutuskan menerima sebagian aduan pasangan yang diusung PKB, Rabu (31/07/2013). Termasuk, pemulihan hak konstitusionalnya sehingga pasangan itu bisa jadi peserta Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

"Kami kasih apresiasi DKPP yang secara obyektif memutuskan seperti itu," ucapnya.

Dia juga menyampaikan ucapan selamat buat pasangan Khofifah-Herman (BerKah) atas putusan yang sangat mengembirakan ini. "Selamat buat pasangan khofifah dan Herman," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, DKPP memerintahkan kepada KPU RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap putusan KPU Jatim sesuai maksud, prinsip, etika dalam rangka pemenuhan hak konstitusional Khofifah-Herman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini