Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meningkatkan pengawasan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) khususnya di daerah dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
Pengawasan tersebut menyusul Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat tiga komisioner KPU Jawa Timur terkait adanya pelanggaran kode etik yang dilaporkan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa - Herman S Sumawiredja.
"Kita sangat berharap proses rekrutmen yang dilakukan KPU Jatim saat ini benar-benar dilakukan dengan sungguh-sungguh, dengan memperhatikan aspek integritas," ujar komisioner Bawaslu, Nasrullah, kepada Tribunnews usai diskusi di Media Centre Bawaslu, Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Dikatakan Nasrullah, pihaknya akan menerapkan pengawasan partisipatif dari masyarakat seperti pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta.
"Artinya mengajak masyarakat Jawa Timur untuk melakukan pengawasan partisipatif. Semakin banyak pengawas semakin banyak masyarakat mau berpartisipasi ke dalam. Itu akan sangat membantu tingkat nilai transparansi atau nilai tingkat kualitas Pemilu," tegasnya.
Selain itu, pola pengawasan partisipatif tersebut akan dikawinkan dengan audit data pemilih yang berhubungan dengan proses penghitungan yang berlangsung dimana ada beberapa alat bukti C1 dan C2 pleno besar.