Laporan Ni Putu Dessy Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotma Sitompoel menolak membeberkan hasil pemeriksaannya di KPK hari ini sebagai saksi atas dugaan suap yang menyeret pegawainya, Mario C. Bernardo.
Saat ditanya wartawan terkait pemeriksaannya, Hotma menganggap pertanyaan itu tidak boleh ditanyakan.
"Itu pertanyaan yang tidak boleh ditanyakan. 24 pertanyaan itu saja yang bisa saya jawab," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Selain itu, Hotma mengaku tidak mengetahui pekerjaan Mario di kantornya, Hotma Sitompoel & Associates.
"Apa saya bisa mengetahui pekerjaan semua lawyer saya? Apakah atasan perlu tahu pekerjaan anak buahnya?," imbuhnya lagi.
Hotma sendiri menjalani pemeriksaan selama enam jam di KPK dari pukul 09.00 hingga 16.00 tadi. Usai diperiksa Hotma berjalan menuju rumah tahanan KPK untuk menjenguk Mario.
Diketahui, KPK menemukan dugaan suap yang melibatkan pengacara Mario C. Bernardo dan pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman dalam kasus pengaturan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongorwarsito.
Mario dan Djodi ditangkap KPK Kamis (25/7/2013) lalu. Dari tangan Djodi, penyidik menyita uang Rp 128 juta. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK Jumat (26/7/2013).