News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ocehan Nazaruddin

PDIP Minta Nazaruddin Buktikan Tudingan kepada Olly Dondokambey

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Trimedya Panjaitan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Trimedya Panjaitan meminta M Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlet, untuk membuktikan tudingannya bahwa Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey terlibat kasus korupsi pengadaan gedung pajak.

Selain itu, tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, bahwa Olly juga terlibat kasus korupsi di perusahaan BUMN bidang penerbangan, yakni Merpati.

"Kita tidak tahu soal yang ditudingkan Nazaruddin. Baik itu soal proyek gedung pajak yang ditudingkan Nazaruddin itu," ungkap Trimedya melalui sambungan telepon kepada Tribunnews.com, Kamis (1/8/2013).

Karena itu, dia menantang Nazaruddin untuk membuktikan tudingannya terhadap Olly. Bukan dengan "nyanyian" tanpa membeberkan alat bukti. "Kita lihat saja proses berikutnya. Kita meminta dia (Nazaruddin) membuktikannya," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/7/2013) malam, suami Neneng Sri Wahyuni itu membongkar kasus korupsi pengadaan Gedung Pajak.

"Kalau proyek gedung pajak (yang terlibat) Olly Dondokambey. Semua sudah saya laporkan (ke KPK). Ada beberapa teman-teman DPR yang lain. Itu semua sudah dilaporkan secara jelas, yang menang PT Adhi Karya. Semua sudah dijelaskan secara detail," kata Nazaruddin.

Seperti diketahui, Olly merupakan Bendahara Umum PDI-Perjuangan. Saat ini, Olly menjabat sebagat Pimpinan Badan Anggaran DPR RI.

Kendati demikian, saat ditanyai lebih lanjut mengenai gedung Pajak tersebut, Nazaruddin belum mau membeberkan secara gamblang, dimana gedung pajak yang dimaksud.

Selain gedung pajak, Olly kata Nazaruddin juga terlibatat kasus korupsi di perusahaan BUMN bidang penerbangan, yakni Merpati.

"Tentang proyek Merpati yang itu juga bagi-baginya di DPR. Waktu itu jutaan dolar (AS) dibagi ke semua fraksi, hampir dapat terutama Fraksi Demokrat. Yang dibagikan waktu itu untuk ketua fraksinya. Di Golkar ke Setya Novanto lalu PDIP itu ke Olly," kata Nazaruddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini