News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ocehan Nazaruddin

KPK Minta Nazaruddin Serahkan Bukti Korupsi Pejabat DPR

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Johan Budi menjadi pembicara pada diskusi media bulanan di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012). Diskusi bulanan ini bertemakan Refleksi Akhir Tahun Penegakan Hukum dan HAM. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Muhammad Nazaruddin memberikan keterangan berikut buktinya terkait pernyataan adanya sejumlah anggota DPR terlibat korupsi.

"Kemarin (Rabu 31/7) itu dia dimintai keterangan sebagai tersangka TPPU. Saat dia keluar (malam) lalu memberikan informasi kepada media. Itu haknya. Tapi kalau benar dia mempunyai data-data silakan saja disampaikan ke KPK untuk kami validasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (1/8/2013) malam.

Johan menuturkan, pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya, Nazar kembali "bernyanyi" usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu malam. Nazar mengklaim mendukung KPK menjerat pejabat-pejabat yang terlibat korupsi dengan menyerahkan data dan bukti skandal proyek bernilai triliunan.

Sedikitnya ada 12 proyek yang dibongkarnya. Di antaranya, proyek di Kemendiknas, proyek fiktif pembelian pesawat Merpati MA 60, proyek e-KTP, pengadaan baju Hansip, proyek pembangunan Gedung MK, proyek pembangunan Gedung Pajak, proyek Simulator SIM serta proyek PLTS di Riau dan di Kaltim.

Tidak hanya kasusnya, Nazaruddin juga mengungkapkan sejumlah nama-nama pelakunya. Mereka yakni para anggota DPR, di antaranya Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPR, Setya Novanto dan Bendahara Umum PDIP sekaligus Pimpinan Banggar DPR, Olly Dondokambey.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini