TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai kasus pabrik narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang merupakan tamparan bagi pihaknya.
Bahkan menurutnya peristiwa itu cukup memalukan. Terlebih, informasi adanya dugaan kasus tersebut justru berasal dari orang luar lembaga pemasyarakatan.
"Memang apa yang terjadi di Cipinang cukup memalukan," kata Amir Syamsuddin, Jumat (9/8/2013). Amir menuturkan, kasus itu terbongkar setelah adanya informasi awal dari Mabes Polri kepada Pelaksana Harian (PLH) Kalapas Narkotika Cipinang.
PLH Kalapas Narkotika Cipinang lanjut dia, kemudian memerintahkan personilnya untuk menyelidiki informasi awal itu.
Saat itu ternyata ditemukan barang-barang tertentu. Namun mereka tidak bisa menyatakan barang yang ditemukan itu digunakan untuk membuat narkotika.
Karenanya, terang Amir, Kalapas Narkotika Cipinang menemuinya. Setelah mendengar informasi itu Amir langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapas.
"Saat itu ada petunjuk alat cetak yang bisa menimbulkan dugaan awal," kata Amir. Namun, karena masih berupa dugaan, Amir langsung melakukan koordinasi dengan pihak Mabes Polri khususnya Bareskrim Polri. Bareskrim kemudian memerintahkan direkturnya untuk mendampingi Amir melakukan sidak.
"Kami sabar menunggu sampai petugas Puslabfor Mabes datang dengan peralatannya. Disimpulkan bahwa itu prekursor yang bisa digunakan sebagai bahan dasar untuk produksi sabu dan ekstaksi," ujarnya.